BPOM Dorong Obat Herbal Berstandar


SUKOHARJO, suaramerdeka.com– Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terus mendorong pelaku usaha bidang obat tradisonal dan herbal diproduksi berstandar Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB).

Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, CPOT sebagai salah satu upaya pemerintah melawan masuknya produk herbal dan jamu secara ilegal. Untuk itu, perlu pendampingan dari BPOM kepada produsen obat tradisonal baik herbal dan jamu agar mengembangkan usahanya.

Pendampingan ini paling banyak dilakukan pada pelaku usaha kecil agar mampu meningkatkan daya saing.  Standar CPOTB ini akan memfasilitasi produsen obat tradisional dalam memenuhi aspek keamanan produk, mutu dan manfaatnya.

‘’Hingga produk tersebut pada akhirnya layak dipasarkan. Ada uji laboratorium yang difasilitasi BPOM dan tempat pembuatannya higienis,’’ ungkap Penny, saat mengecek sejumlah tempat usaha pembuatan jamu dan herbal di Sukoharjo, Minggu (1/4).

Di samping itu, pihaknya juga mendorong percepatan distribusi produk jamu dan herbal ke masyarakat dengan pasar yang jelas. Pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengonsumsi jamu yang belum dijamin oleh BPOM.

“Masyarakat jangan mau dikelabuhi obat tradisional selundupan. Karena produk sendiri sudah banyak yang memenuhi standar kesehatan,’’ imbaunya.

Ke depan, Penny berharap obat tradisional ini bisa direkomendasikan dalam pelayanan kesehatan. Masuk dalam sistem bersanding dengan pengobatan medis sebagai obat alternatif.

 Libatkan Apoteker

Widodo, produsen obat herbal CV Al Ghuroba, Grogol, mengatakan, jamu herbal yang dihasilkan menggunakan bahan baku lokal. Khususnya dari Sukoharjo. Usaha jamu yang dirintis sejak tahun 2005 ini yang dulunya dengan cara tradisional, kini mulai menggunakan mesin yang lebih  higienis.

“Jumlah pekerja mencapai 38 orang mampu menghasilkan lebih dari puluhan produk jamu, 80 item di antaranya sudah terdaftar di BPOM. Jamu herbal asal Sukoharjo ini sudah dipasarkan di seluruh Indonesia,’’ ujarnya.

Suhadi, pemilik UD Rachma Sari, Kenep, Sukoharjo, mengatakan industri obat herbal yang dirintis sejak tahun 2003 silam awalnya merupakan industri rumahan. Namun saat ini dia sudah menciptakan 148 item produk berstandar. “Kami juga ada tiga apoteker yang setiap saat memantau produk. Kalau tidak ada yang sesuai, langsung dicoret oleh apoteker itu,” ujar Suhadi.

Sumber: http://www.suaramerdeka.com/news/detail/21607/BPOM-Dorong-Obat-Herbal-Berstandar