Sekilas tentang Jamu dan Thibbun Nabawy


Jamu tradisional telah digunakan sejak lama di negara Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan banyak ditemukannya catatan resep dan ramuan jamu jawa kuno sebagaimana tersimpan dalam musium keraton Yogyakarta dan Surakarta.

Penggunaan jamu makin kuat dengan semangat ”back to nature”. Jamu makin diminati sebagai solusi untuk pengobatan alami keluarga indonesia.

Kini, khasanah Jamu tradisional makin diperkaya dengan hadirnya metode pengobatan Thibbun Nabawy. Metode pengobatan ini bersifat menyeluruh (Holistik) yang telah lama dikenal dalam dunia pengobatan Timur Tengah. Pembawanya adalah junjungan Ummat Islam, yaitu Rasulullah Sallallahu ’alaihi wa sallam.

Perusahaan Jamu AL-GHUROBA’ memiliki visi ke depan, untuk menjadi Pelopor Perusahaan yang memproduksi Thibbun Nabawy dengan legalitas terlengkap dan Manajemen yang kuat.

Caranya melalui sinergi dari pemanfaatan kekayaan dan keanekaragaman sumber hayati di Negara Indonesia berupa tumbuhan berkhasiat obat, rempah-rempah, empon dan bahan lainnya. Dipadukan dengan khasanah system dan metode pengobatan menyeluruh (Holistik) yang Islami yaitu Thibbun Nabawy.

Insya Allah, mampu turut mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia, lahir dan batin. Melalui pola hidup nan Islami dan menjadikan upaya “mencegah itu jauh lebih baik, murah dan ringan bila dibandingkan dengan mengobati”