





![]() | Hari ini | 80 |
![]() | Kemarin | 152 |
![]() | Pekan ini | 232 |
![]() | Pekan kemarin | 705 |
![]() | Bulan ini | 2483 |
![]() | Bulan kemarin | 4261 |
![]() | Semuanya | 31076 |
IP Kamu: 38.107.179.220
,
Hari ini: May 21, 2012
Pelatihan Kosmetika Herbal Disprindag Prov.Jawa Tengah
| Aktivitas Perusahaan |
Semarang – Sekali lagi PJ Al-Ghuroba’ diundang untuk meningkatkan kemampuan perusahaannya dalam sebuah pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah. Acara ini dilangsungkan selama dua hari, 19 – 20 Oktober 2011, di Grasia Hotel Semarang, dengan tema pelatihan kali ini adalah Cara Produksi Kosmetik Herbal. Acara ini sedianya dibuka oleh Bapak Kepala Disprindag, namun dikarenakan padatnya acara beliau, maka diwakili oleh Dra.Sri Sabartini W.
Pelatihan ini tampaknya telah dipersiapkan jauh-jauh hari dan pelaksanaannya tergolong sangat baik. Terutama dalam hal pengaturan makalah yang akan disampaikan oleh pemateri. Saat acara berlangsung, ketiga pemateri menyampaikan paparannya dengan sangat baik hingga peserta yang berasal dari berbagai kota dan kabupaten di provinsi Jawa Tengah ini mampu menelaah informasi yang diberikan.
Secara umum materi yang diberikan meliputi,
1. Cara Pengajuan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (Merek) yang dibawakan oleh ibu Mutia dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
2. Persyaratan izin Edar dan Pengawasan Kosmetika yang disampaikan oleh Drs.Bambang Suryadi, Apt, MSi, dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Semarang.
3. Peran Dinas Kesehatan dalam Pengembangan Kosmetik Tradisional dalam Rangka Harmonisasi ASEAN oleh Drs.Agus Tri Cahyono, Apt, Msi dari Dinas Kesehatan provinsi Jawa Tengah.
Secara khusus Agus Tri Cahyono mengharapkan agar dalam era persaingan bebas ini, industri lebih bersemangat dalam melengkapi setiap perizinannya, karena keuntungannya akan kembali pada industri itu sendiri. Dinas Kesehatan akan membantu dengan kemudahan dalam pengurusan perizinan sepanjang industri telah melengkapi seluruh persyaratan yang tertera pada cheklist perizinan. Dan, penting untuk dicatat bahwa pengurusan hendaknya tidak diwakilkan melalui calo, tapi dilakukan sendiri oleh pengusaha dan penanggungjawabnya. Budaya seperti inilah yang perlu dikembangkan agar hubungan industri dengan pemerintah sebagai pembina dan pengawas dalam berjalan dengan baik.
Mengomentari acara tersebut, Basirudin, salah satu wakil dari PJ Al-Ghuroba’, menyatakan bahwa pelatihan sangat pas untuk UKM, baik dari sisi materi maupun penyelenggaraannya. Sedangkan H.Danang Mardiasto, ST dari PJ Sabdo Palon Sukoharjo menyatakan kepuasannya dan bersyukur telah dapat memahami mekanisme pengurusan izin kosmetik, ini tentunya bermanfaat untuk kelangsungan rencana pembuatan unit produksi kosemetik di perusahaannya.
Sejalan dengan itu, bapak Habib Mas’ud selaku petugas pendamping dari kantor Disprindag kabupaten Sukoharjo menyampaikan harapannya agar pelatihan ini dapat bermanfaat untuk perusahaan yang ada di wilayahnya, terkhusus untuk usaha kecil dan mikro. (bang_fajar)







